Monday, 15 September 2014

PERAN AKTIF PEMUDA DALAM MENGHINDARI NARKOBA

Berdasarkan data dari Puslitkes UI dan BNN pada tahun 2011, angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai prevalensi 2,2% dari penduduk berusia 10 s/d 59 tahun, atau setara dengan 3,8 juta jiwa di tahun 2011. Masih di tahun 2011 jumlah pengguna narkoba sebanyak 1088 lebih banyak dari 5 tahun sebelumnya. Lihat saja grafik dari BNN jumlah pengguna yang menjalani terapi dan rehabilitasi dibawah ini.


Grafik diatas adalah pengguna yang telah menjalani rehabilitasi di BNN, ini masih belum termasuk pengguna yang “luput” dari pantauan BNN sampai dengan tahun 2014 ini. Miris sekali saat melihat grafik diatas didominasi remaja dan anak muda. Dimana mereka adalah aset negara, mereka adalah generasi penerus bangsa, dan calon pemimpin untuk Indonesia ini. Apa jadinya Indonesia kalau generasi penerusnya masuk kedalam jurang Narkoba, dengan persaingan global yang ketat dan kemajuan teknologi yang pesat, bisa-bisa Indonesia malah dijajah kembali oleh para penjajah.
 
Melihat kenyataan yang terjadi saat ini, dan dampak negatifnya yang amat besar di kemudian hari, para remaja dan anak muda sebagai pelajar dan mahasiswa harus sama – sama memusuhi narkoba, sebagai calon generasi pemimpin sudah sepatutnya untuk memerangi narkoba demi menjaga kualitas generasi penerus selanjutnya.