Berdasarkan
data dari Puslitkes UI dan BNN pada tahun 2011, angka penyalahgunaan narkoba di
Indonesia mencapai prevalensi 2,2% dari penduduk berusia 10 s/d 59 tahun, atau
setara dengan 3,8 juta jiwa di tahun 2011. Masih di tahun 2011 jumlah pengguna
narkoba sebanyak 1088 lebih banyak dari 5 tahun sebelumnya. Lihat saja grafik
dari BNN jumlah pengguna yang menjalani terapi dan rehabilitasi dibawah ini.
Grafik
diatas adalah pengguna yang telah menjalani rehabilitasi di BNN, ini masih
belum termasuk pengguna yang “luput” dari pantauan BNN sampai dengan tahun 2014
ini. Miris sekali saat melihat grafik diatas didominasi remaja dan anak muda.
Dimana mereka adalah aset negara, mereka adalah generasi penerus bangsa, dan
calon pemimpin untuk Indonesia ini. Apa jadinya Indonesia kalau generasi
penerusnya masuk kedalam jurang Narkoba, dengan persaingan global yang ketat
dan kemajuan teknologi yang pesat, bisa-bisa Indonesia malah dijajah kembali
oleh para penjajah.
Melihat
kenyataan yang terjadi saat ini, dan dampak negatifnya yang amat besar di
kemudian hari, para remaja dan anak muda sebagai pelajar dan mahasiswa harus
sama – sama memusuhi narkoba, sebagai calon generasi pemimpin sudah sepatutnya untuk
memerangi narkoba demi menjaga kualitas generasi penerus selanjutnya.