Sumber Gambar : http://megapolitan.kompas.com/read/2015/08/20/20090451/Rumahnya.Rusak.Saat.Polisi.Gerebek.WNA.di.Lebak.Bulus.Jaksa.Minta.Ganti.Rugi
Begitulah judul posting saya kali ini, saya buat sebagai bentuk intro dan cara memproses ganti ruginya, sedikit menjawab pertanyaan dari berita ini.
Sebelumnya, artikel ini saya tulis BUKAN sebagai bentuk dari PEMBENARAN DIRI, ataupun bentuk SANGGAHAN dari berita yang telah beredar, apalagi menjelek - jelek kan instansi sendiri atau instansi lain, no kami adalah instansi yang saling bekerja sama menegakkan hukum di Indonesia Tercinta dan semoga hal seperti ini tak terulang lagi di kemudian hari. Artikel ini saya buat hanya sebagai pembelajaran bagi saya dan sebagai bagian dari Bekerja Untuk Keabadian. Silahkan teman - teman menilai saya apa yang cocok buat teman - teman pembaca. :D